Layanan Perizinan Limbah B3 & Non B3
Regulasi mengenai Limbah B3 & Non B3 diatur melalui Undang-undang No. 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, Peraturan Pemerintah (PP) No. 22 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perlindungan Dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, Peraturan Menteri LHK (PermenLHK) No. 6 Tahun 2021 tentang Tata Cara dan Persyaratan Pengelolaan Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun, dan Peraturan Menteri (PermenLHK) No. 19 Tahun 2021 tentang Tata Cara Pengelolaan Limbah Non Bahan Berbahaya dan Beracun, mewajibkan kepada setiap orang yang akan melakukan kegiatan pengelolaan Limbah B3 dan Non B3 WAJIB memiliki izin sesuai dengan unang-undang dan peraturan yang berlaku.
Swarna Bhumi Consultant, menyediakan jasa pengurusan izin di bidang Limbah B3 dan Non B3 sebagai berikut:
1. Rekomendasi Pengangkutan Limbah B3 Darat & Laut
2. Rekomendasi Pengangkutan Bahan B3
3. Pertek & SLO Pengumpulan Limbah B3
4. Pertek & SLO Pengolahan Limbah B3
5. Pertek & SLO Pemanfaatan Limbah B3
6. Pertek & SLO Penimbunan Limbah B3
7. Pertek & SLO Air Limbah
8. Pertek & SLO Emisi Udara
9. Rincian Teknis (Rintek) Penyimpanan Limbah B3
10. Rincian Teknis (Rintek) Penyimpanan Limbah Non B3
Growing your business Quick
Leading your business smartly
Bring with experiences Team
Jangan Ragu, SEGERA Hubungi KAMI
Sekarang, jangan biarkan legalitas dan perizinan menjadi masalah yang menghambat kesuksesan bisnis Anda. Birokrasi yang semakin rumit dan ketersediaan waktu yang terbatas, dapat diselesaikan dengan menggunakan jasa kami.
Alasan memilih kami:
- Praktis dan Mudah.
- Keamanan Data Terjamin
- Efisien
- Tepat Waktu
- Harga Bersaing
- Gratis Konsultasi
Buat Janji Segera Dengan Tim AHLI Kami
Nihayah Oktaviani, S. Pd., MM.
Kurnia Indit Priyatin, A. Md.
EYS
Frequently Asked Questions
Swarna Bhumi Consultant siap menyediakan layanan jasa di berbagai bidang, khususnya bidang lingkungan hidup, limbah B3 dan Non B3, Sertifikasi, Pelatihan, Konsultasi Bisnis dan lain sebagainya.
Utarakan kebutuhan Anda, kami siap membantu Anda sesuai dengan kebutuhan usaha Anda
Swarna Bhumi Consultant siap melayani pengurusan perizinan usaha di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), baik kewenangannya di tingkat Pusat, Provinsi, Kabupaten maupun Kotamadya.
Untuk bantuan, diskusi dan konsultasi, Anda dapat menghubungi customer service kami melalui WA/telp di +62895410355779 atau melalui email kami di info@swarnabhumiconsultant.com dan marketing@swarnabhumiconsultant.com