Layanan Jasa Lainnya

Konsep Sustainable Development (Pembangunan Berkelanjutan) pertama kali diperkenalkan dalam Konferensi PBB Tahun 1972 di Stocklom.  Konferensi tersebut diinisiasi dari kekhawatiran global terhadap kemiskinan yang berlarut-larut, meningkatnya ketidakadilan sosial, kebutuhan pangan yang semakin meningkat. keterbatasan SDA hingga masalah lingkungan hidu global yang semakin memburuk sebagai dampak dari Revolusi Industri dan eksploitasi SDA.

Konsep Pembangunan Berkelanjutan di Indonesia telah masuk di dalam amandemen UUD 1945 yang keempat pada tanggal 10 Agustus 2002. Konsep tersebut terdapat dalam Pasal 33 ayat (4) UUD 1945 yang menyatakan bahwa, “Perekonomian nasional diselenggarakan berdasar atas demokrasi ekonomi dengan prinsip kebersamaan, efisiensi berkeadilan, berkelanjutan, berwawasan lingkungan, kemandirian, serta dengan menjaga keseimbangan kemajuan dan kesatuan ekonomi nasional”.

Dalam Roadmap Indonesia Emas 2045, Pemerintah telah mencanangkan arah kebijakan penerapan ekonomi hijau berbasis pembangunan rendah karbon, yang salah satunya adalah memperkuat penerapan sistem insentif dan disinsentif fiskal dan nonfiskal yang berkeadilan.

Swarna Bhumi Consultant, memandang hal-hal tersebut sebagai potensi usaha yang sangat menjanjikan karena menjadi bagian dari Rencana Jangka Panjang Pemerintah Indonesia.  Hal ini tentunya akan membawa dampak positif dalam hal investasi yang berkaitan dengan pengelolaan Lingkungan Hidup. Para pengusaha/investor baru, tentunya akan diberikan berbagai kemudahan dan jaminan ketika akan membuka kegiatan usaha yang menekankan pada wawasan lingkungan yang berkelanjutan.

Swarna Bhumi Consultant, siap berkolaborasi dengan seluruh pengusaha/investor yang akan membuka kegiatan usaha di Indonesia untuk merencanakan bisnis-bisnis dan inovasi baru yang ramah lingkungan.  Dengan semangat dari slogan kami “Never Ending Improvement”, Swarna Bhumi Consultant akan bersinergi untuk:
1.  Mengkaji peluang baru dalam perencanaan kegiatan usaha yang berfokus pada pengelolaan lingkungan hidup dan pemanfaatan limbah/sampah.
2.  Menjembatani pengusaha-pengusaha baru untuk melakukan study banding ke perusahaan-perusahaan berwawasan lilngkungan terkemuka (baik di dalam maupun di luar negeri)
3.  Memberikan pendampingan dan konsultasi ke perusahaan-perusahaan yang terpilih untuk mengikuti PROPER KLHK.
4.  Konsultasi teknologi, sistem, prosedur dalam pengelolaan lingkungan hidup, sampah/limbah yang sejalan dengan perkembangan sains.
5.  Membangun jembatan antara dunia pendidikan dengan dunia usaha/dunia industri untuk mewujudkan keilmuan yang aplikatif dalam pembangunan yang berwawasan lingkungan.
6.  Dan Lain Sebagainya

Growing your business Quick

Leading your business smartly

Bring with experiences Team

Jangan Ragu, SEGERA Hubungi KAMI

Sekarang, jangan biarkan legalitas dan perizinan menjadi masalah yang menghambat kesuksesan bisnis Anda. Birokrasi yang semakin rumit dan ketersediaan waktu yang terbatas, dapat diselesaikan dengan menggunakan jasa kami. 

Alasan memilih kami:

Buat Janji Segera Dengan Tim AHLI Kami

Founder, Director

EYS

Frequently Asked Questions

Swarna Bhumi Consultant siap menyediakan layanan jasa di berbagai bidang, khususnya bidang lingkungan hidup, limbah B3 dan Non B3, Sertifikasi, Pelatihan, Konsultasi Bisnis dan lain sebagainya.  
Utarakan kebutuhan Anda, kami siap membantu Anda sesuai dengan kebutuhan usaha Anda

Swarna Bhumi Consultant siap melayani pengurusan perizinan usaha di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), baik kewenangannya di tingkat Pusat, Provinsi, Kabupaten maupun Kotamadya.

Untuk bantuan, diskusi dan konsultasi, Anda dapat menghubungi customer service kami melalui WA/telp di +62895410355779 atau melalui email kami di info@swarnabhumiconsultant.com dan marketing@swarnabhumiconsultant.com