Layanan Perizinan Angkutan Barang & Non Barang
Kegiatan Pengangkutan merupakan mata rantai penting dalam proses perpindahan barang maupun orang. Dalam hal perpindahan barang, Kegiatan Pengangkutan perlu mendapatkan jaminan agar barang yang diangkut tidak berubah bentuk, sifat, karakteristik, ukuran, termasuk berubah jumlahnya (baca: menyusut) akibat ceceran/tumpahan yang terjadi karena proses pengemasan maupun penataan barang di atas kendaraan yang tidak memenuhi standar.
Di Indonesia, kegiatan pengangkutan barang (terutama barang khusus), telah diatur dalam serangkaian peraturan dan perundang-undangan. Meskipun secara spesifik telah dinaungi melalui undang-undang dan peraturan menteri perhubungan, ada sebagian peraturan yang perlu dijadikan rujukan karena barang yang diangkut berada di bawah kewenangan kementerian tertentu. Misal, Limbah B3 menjadi barang khusus yang berada di bawah kewenangan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, sehingga diperlukan Rekomendasi yang diterbitkan oleh KLHK. Sementara itu, Bahan Bakar Minyak (BBM), Minyak Bumi dan Gas Alam, menjadi barang khusus yang berada di bawah kewenangan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral, oleh karenanya diperlukan juga Rekomendasi dari Kementerian ESDM.
Swarna Bhumi Consultant, menyediakan jasa pengurusan izin di bidang Angkutan Barang (termasuk Non Barang), sebagai berikut:
1. Angkutan Barang Khusus
2. Angkutan Barang Umum
3. Angkutan Minyak Bumi dan Gas Alam
4. Angkutan Batubara
5. Angkutan Bahan Bakar Minyak dan Gas
6. Angkutan Orang
Growing your business Quick
Leading your business smartly
Bring with experiences Team
Jangan Ragu, SEGERA Hubungi KAMI
Sekarang, jangan biarkan legalitas dan perizinan menjadi masalah yang menghambat kesuksesan bisnis Anda. Birokrasi yang semakin rumit dan ketersediaan waktu yang terbatas, dapat diselesaikan dengan menggunakan jasa kami.
Alasan memilih kami:
- Praktis dan Mudah
- Keamanan Data Terjamin
- Efisien
- Tepat Waktu
- Harga Bersaing
- Gratis Konsultasi
Buat Janji Segera Dengan Tim AHLI Kami
Nihayah Oktaviani, S. Pd., MM.
Kurnia Indit Priyatin, A. Md.
EYS
Frequently Asked Questions
Swarna Bhumi Consultant siap menyediakan layanan jasa di berbagai bidang, khususnya bidang lingkungan hidup, limbah B3 dan Non B3, Sertifikasi, Pelatihan, Konsultasi Bisnis dan lain sebagainya.
Utarakan kebutuhan Anda, kami siap membantu Anda sesuai dengan kebutuhan usaha Anda
Swarna Bhumi Consultant siap melayani pengurusan perizinan usaha di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), baik kewenangannya di tingkat Pusat, Provinsi, Kabupaten maupun Kotamadya.
Untuk bantuan, diskusi dan konsultasi, Anda dapat menghubungi customer service kami melalui WA/telp di +62895410355779 atau melalui email kami di info@swarnabhumiconsultant.com dan marketing@swarnabhumiconsultant.com