Perizinan usaha tidak akan lepas dari regulasi di bidang lingkungan hidup. Hal tersebut dibuat agar setiap kegiatan usaha yang akan diselenggarakan tidak membawa dampak negatif terhadap keseimbangan lingkungan hidup. Untuk dapat memahami regulasi-regulasi tersebut, kami siapkan media yang dapat Anda baca langsung maupun Anda untuh secara gratis untuk menambah wawasan kita di bidang lingkungan hidup