Regulasi Di Bidang Lingkungan Hidup

Perizinan usaha tidak akan lepas dari regulasi di bidang lingkungan hidup.  Hal tersebut dibuat agar setiap kegiatan usaha yang akan diselenggarakan tidak membawa dampak negatif terhadap keseimbangan lingkungan hidup.  Untuk dapat memahami regulasi-regulasi tersebut, kami siapkan media yang dapat Anda baca langsung maupun Anda untuh secara gratis untuk menambah wawasan kita di bidang lingkungan hidup

Company Profile Swarna Bhumi Consultant

Brosur Swarna Bhumi Consultant

Panduan Aplikasi SPEED (Sistem Pelaporan dan Evaluasi Digital) KLHK

Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 Tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup

Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 22 Tahun 2021 Tentang Penyelenggaraan Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup

PermenLHK Nomor 6 Tahun 2021 Tentang Tata Cara dan Persyaratan Pengelolaan Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This field is required.

This field is required.